Oknum Media Diduga Bekingi Gudang Minyak Ilegal, AML Akan Laporkan ke Polda

banner 120x600

Bandarlampung, Seminung.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Lampung (AML) dijadwalkan akan menggelar konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam waktu dekat, Minggu (13/7/2025).

Agenda tersebut berkaitan dengan pengungkapan dugaan aktivitas penimbunan minyak ilegal di sebuah gudang yang terletak di wilayah Karang Taruna, Kelurahan Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Sunawardi, Ketua LSM AML, gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan minyak tersebut dimiliki oleh seorang warga sipil berinisial NN. Dugaan semakin menguat lantaran kegiatan mencurigakan itu dikabarkan telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Yang mengejutkan, pemilik gudang diduga mendapat bekingan dari oknum media nasional, salah satunya berinisial PJ, yang diketahui bertugas di wilayah Sumatera Selatan. Selain itu, keterlibatan juga mengarah pada seorang perwakilan agensi media nasional di Lampung berinisial GN, yang disinyalir turut memuluskan aktivitas ilegal tersebut.

“AML menilai praktik ini tidak hanya merusak tatanan hukum dan regulasi di bidang energi, tetapi juga mencederai integritas pers sebagai pilar keempat demokrasi,” ucap Sunawardi.

AML menyatakan akan menyampaikan bukti-bukti awal kepada publik dalam konferensi pers yang digelar di Polda Lampung, sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Kami berharap Polda Lampung segera menindaklanjuti laporan ini dan menelusuri aliran distribusi serta aktor-aktor yang terlibat dalam jaringan ini,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian maupun nama-nama yang disebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *