Tambang Diduga Ilegal di Kemiling Rugikan Warga, Pemerintah Diminta Bertindak

banner 120x600

Bandarlampung, Seminung.com – Meski telah ada larangan resmi dan tindakan tegas dari Gubernur Lampung terkait aktivitas penambangan yang tak berizin seperti nya tidak ada efek jera bagi para pelaku penambang yang diduga ilegal,

Seperti halnya tambang yang diduga ilegal masih terus beroperasi seakan merasa kebal hukum, yang berada dikecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung.

Dari pantauan awak media di lapangan, kegiatan truck yang mengangkut muatan batu dan tanah terlihat setiap hari, bahkan salah satu warga yang rumah nya disekitar tambang mengeluhkan debu dan kebisingan mobil truck tersebut,serta kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan yang semakin parah, serta mengakibatkan kerusakan jalan yang sangat parah.

“Kami sudah laporkan kegiatan tambang tersebut ke pamong setempat, namun tidak ada tindakan tegas sama sekali. Jalan jadi rusak, semakin lama kami semakin resah dan efek yang timbulkan dari tambang tersebut akan dapat berdampak buruk dilingkungan kami,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Disisi lain, pemerintah provinsi lampung sebelumnya, telah mengeluarkan surat edaran larangan aktivitas tambang ilegal per Januari 2025. Namun hingga kini, peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah masih di langgar oleh salah satu pemilik tambang yang masih terus beroperasi tanpa mengindahkan peringatan dan peraturan tentang aktivitas penambangan.

Sementara itu, pihak tambang tersebut belum dapat dikonfirmasi agar berita ini menjadi berimbang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *