Supervisi KPK di Unila: Semua Prosedur PMB Kini Lebih Transparan

banner 120x600

Bandarlampung, Seminung.com — Universitas Lampung (Unila) terus memperketat langkah antisipasi terhadap praktik gratifikasi, khususnya dalam proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). Koordinator Humas PMB Unila, Muhamad Komarudin, menegaskan bahwa Unila mendapat supervisi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari kecurangan.

“Kalau kita lihat, Unila ini langsung mendapatkan supervisi dari KPK. Bahkan dua tahun lalu, setelah ujian selesai, KPK langsung turun untuk melakukan supervisi, melihat apakah prosedur yang dijalankan sudah sesuai atau belum,” kata Komarudin, Senin (21/4/2025).

Ia menyebutkan, supervisi sudah dilakukan dua kali dan hasilnya menunjukkan bahwa prosedur di Unila berjalan dengan baik dan transparan, sesuai dengan harapan KPK.

“Salah satu fokus utama supervisi adalah terkait kuota penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan kuota dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh pimpinan di tingkat fakultas dan universitas. Setiap keputusan disahkan melalui rapat resmi yang disertai berita acara, sehingga tidak memungkinkan adanya perubahan kuota di tengah jalan.

“Kuota ini memang dilakukan secara transparan. Ini untuk mencegah potensi gratifikasi yang mungkin terjadi akibat perubahan kuota,” tambahnya.

Selain itu, Komarudin menyampaikan bahwa panitia pusat juga telah mengambil langkah strategis untuk mencegah manipulasi nilai. Jika ada penyesuaian, kata dia, itu dilakukan dengan prosedur ketat dan tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Panitia pusat juga sudah mengantisipasi sehingga ruang-ruang yang dulunya mungkin menjadi celah kini sudah ditutup,” ungkapnya.

Dalam setiap kesempatan sosialisasi, Rektor Unila selalu mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu dalam penerimaan mahasiswa.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah antisipatif, dan kami terus berada di bawah supervisi KPK hingga hari ini,” ucap Komarudin.

Ia menekankan, khusus untuk jalur mandiri yang sebelumnya sempat menjadi perhatian Unila kini menerapkan prinsip proaktif dan transparansi penuh.

“Transparansi itu menjadi hal krusial. Jika tidak ada yang ditutupi, maka integritas akan tetap terjaga,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *