Sekdaprov Marindo: Penyesuaian Wilayah Kota Baru Lampung Masih dalam Proses Kajian

banner 120x600

Bandarlampung, Seminung.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menggelar Rapat Tim Penyesuaian Daerah Ibu Kota Provinsi Lampung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Selasa (07/10/2025).

Marindo menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung melanjutkan pembangunan Kota Baru dengan konsep Equal City. Seluruh Organiasi Pangkat Daerah (OPD) tengah melalukan beberapa pembahasan.

“Kita melakukan berapa pembahasan dari semua pihak untuk melakukan percepatan pembangunan di kota baru Termasuk di dalamnya kita melakukan penyesuaian melakukan kajian dan analisa penyesuaian batas wilayah di kota baru tersebut yang kita lakukan pada hari ini,” ujar Marindo.

Ia juga menekankan beberapa OPD sudah menyampaikan bahwa perpindahan batas wilayah itu memerlukan sebuah proses dan diterapkan dalam regulasi.

“Proses itu tentunya bottom up juga dilakukan oleh masing-masing wilayah lampung Selatan dengan wilayahnya, Bandar lampung dengan wilayahnya,” tuturnya.

Nantinya Provinsi akan melakukan mediasinya dengan mengajukan rancangan regulasi yang diperlukan dan apabila membutuhkan perubahan peraturan Pemerintah atau Undang-Undang sesuai dengan Regulasi maka akan difasilitasi oleh pemerintah Provinsi Lampung.

“Usulannya kan masih dalam proses Kabupaten-kota, sedang melakukan kajian-kajian dan mungkin sosialisasi ya. Sosialisasi ke masing-masing desa, camatan, dan DPRDnya Sehingga mengkrucutlah menjadi sebuah kesepakatan daerah,” jelasnya.

Marindo menegaskan, Hal ini nanti diatur dan regulasi dalam Undang-undang yang akan mengatur dan Undang-undang penyesuaian daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *