Penyelidikan Etik Dewan: BK DPRD Bandarlampung Panggil Anggota Pekan Depan, Ketua BK: Jaga Marwah Lembaga

banner 120x600

Bandarlampung, Seminung.com – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung memastikan akan memanggil sejumlah anggotanya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik dan isu kinerja yang beredar di publik. Pemanggilan ini diputuskan dalam rapat internal BK yang digelar di Gedung DPRD kota Bandarlampung, Kamis (27/11/2025).

Ketua BK DPRD Kota Bandarlampung, Yuhadi, memimpin langsung rapat yang dihadiri lima anggota BK lainnya, yakni Hendra, Edison, Endang Asnawi, dan Agung Jawil. Rapat ini juga didampingi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Notulen.

Di sela waktu istirahat rapat yang berlangsung tertutup, Yuhadi sempat memberikan petunjuk singkat dan membenarkan bahwa pemanggilan anggota dewan itu terkait dengan kasus yang tengah disorot publik.

“Ada tiga dewan yang nanti Senin kita sidangkan, termasuk yang sedang viral,” bisik Yuhadi kepada wartawan.

Yuhadi menjelaskan bahwa rapat internal ini merupakan agenda rutin menjelang akhir tahun untuk menyusun laporan alat kelengkapan dewan.

Namun, fokus utama rapat kali ini adalah menjalankan fungsi BK dalam menjaga marwah lembaga anggota DPRD di tengah isu tak sedap.

“Ada beberapa hal yang perlu kita klarifikasi karena tugas Badan Kehormatan ini kan menjaga marwah lembaga anggota DPRD,” ujar Yuhadi usai rapat.

BK telah menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga hingga empat anggota DPRD pada awal pekan depan. Mereka akan menjalani proses klarifikasi terkait isu-isu yang berkembang, termasuk dugaan pelanggaran etik.

“Nanti, insyaallah kalau sesuai jadwal, hari Senin lah. Hari Senin kita akan memanggil beberapa anggota DPR terkait dengan kinerja, terkait dengan hal-hal yang selama ini beredar di luar,” jelas Yuhadi.

Saat ditanya mengenai substansi pelanggaran etik yang menjerat anggota dewan tersebut, Yuhadi enggan merinci. Ia hanya menyebut kasus yang akan diselidiki bermacam-macam dan tidak bisa dipublikasikan.

“Dia mengklarifikasi isu-isu yang berkembang di luar terkait dengan kinerja dewan, terkait pelanggaran etik. Ya itu dalam proses penyelidikan, enggak bisa dipublikasikan ya, karena case-nya kan beda-beda, satu dengan yang lain case-nya beda-beda, tidak sama,” tegasnya.

Proses pemanggilan dan klarifikasi dijadwalkan akan dimulai pada Senin pukul 10.00 WIB dan diperkirakan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.
Yuhadi memastikan bahwa sidang etik tersebut akan berlangsung secara tertutup. Tahap awal ini, kata dia, masih sebatas proses klarifikasi untuk mendengarkan keterangan dari pihak terperiksa.

“Biasanya kalau etik tertutup ya, nanti mau ngambil putusannya baru terbuka, kan baru klarifikasi. Jadi Senin tuh sifatnya klarifikasi dulu,” katanya.

Setelah proses klarifikasi selesai, BK akan mengadakan sidang internal untuk menentukan sanksi yang akan diberikan. Sanksi yang bisa dijatuhkan BK berjenjang, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemberhentian sesuai tata cara dan mekanisme yang berlaku.

“Setelah klarifikasi, kita BK mengadakan sidang internal baru proses pengambilan keputusan apa yang akan diambil BK,” pungkas Yuhadi.

Ia meminta publik menunggu hasil sidang pada Senin mendatang, menolak membocorkan lebih jauh identitas anggota dewan yang dipanggil demi menjaga kode etik dan marwah lembaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *