Pemkot Bandarlampung Perjuangkan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

banner 120x600

Bandarlampung, Seminung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung perjuangkan nasib tenaga honorer, berkomitmen agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumat (19/9/2025).

Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal ini.

“Saat ini kami sedang berupaya maksimal supaya honorer diangkat jadi PPPK paruh waktu. Setiap ke pusat, saya selalu menanyakan perkembangan pengangkatan honorer,” ujarnya.

Eva meminta para honorer meningkatkan kualitas kerja agar dianggap layak. Menurutnya, upaya yang dilakukan Pemkot merupakan bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga kontrak.

Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung mencatat sebanyak 5.891 honorer akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Rinciannya terdiri dari 1.079 tenaga guru, 4.385 tenaga teknis, dan 427 tenaga kesehatan. Seluruhnya diwajibkan melengkapi syarat kesehatan sebelum proses pengangkatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *