Bandarlampung, Seminung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui sosialisasi dan penagihan pajak secara langsung kepada para wajib pajak.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa strategi penagihan pajak terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mengoptimalkan penerimaan daerah.
“Sosialisasi langsung dilakukan agar wajib pajak membayar tepat waktu. Kita juga rutin menerbitkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) setiap bulan, termasuk untuk pajak kendaraan bermotor seperti opsen PKB dan BBNKB,” ujar Eva Dwiana, Rabu (21/5/2025).
Tak hanya itu, Pemkot juga menggandeng Bank Lampung untuk pengadaan 1.000 unit Tapping Box yang akan dipasang di restoran dan tempat wisata. Alat ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pelaporan pajak oleh pelaku usaha.
“Kita berharap pengusaha tertib. Jangan sampai saat ada sidak alatnya menyala, tapi saat hari biasa malah mati,” tegasnya.
Eva menambahkan bahwa optimalisasi pendapatan pajak sangat penting karena berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, termasuk perbaikan infrastruktur dan program-program gratis yang dijalankan pemerintah.
“Kalau ada jalan lingkungan yang rusak, silakan laporkan. Kita siap perbaiki bahkan malam ini juga. Semua program gratis bisa berjalan berkat dukungan dan ketaatan bapak ibu dalam membayar pajak,” pungkasnya. (*)













