Bandarlampung, Seminung.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Lampung (AML) menyayangkan maraknya peredaran minyak ilegal yang diduga kuat berlangsung secara masif dan terorganisir di wilayah Lampung. Aktivitas ilegal ini tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga merugikan negara dari sisi pendapatan dan stabilitas energi.
Ketua LSM AML, Sunawardi, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaan jaringan pengolahan dan distribusi minyak mentah ilegal yang melibatkan lebih dari satu provinsi. Salah satu lokasi pengolahan yang diidentifikasi berada di Jalan Taruna, Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
“Minyak mentah itu diolah di wilayah Lampung, lalu dibawa ke luar daerah, seperti Tangerang, dan dijual kembali dalam bentuk solar. Ini jelas tindakan melawan hukum dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Sunawardi, Jumat (11/7/2025).
Berdasarkan investigasi dilapangan salah satu mafia minyak antar provinsi tersebut beinisial NN dengan di bekingi oknum aparat.
“Praktik pengolahan minyak ilegal ini sangat rentan menimbulkan kebakaran dan pencemaran lingkungan. Selain itu, peredaran solar hasil olahan ilegal juga bisa merusak mesin kendaraan serta menurunkan standar kualitas bahan bakar di pasaran,” ujar Sunawardi.
AML mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Lampung dan instansi terkait, untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap pelaku dan jaringan distribusi minyak ilegal ini.
Mereka juga meminta Kementerian ESDM dan BPH Migas turun tangan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas distribusi bahan bakar di wilayah Lampung dan sekitarnya.
“Negara tidak boleh kalah dengan mafia migas. Kami berharap ada langkah konkret dari aparat untuk membongkar jaringan ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Sunawardi.
LSM AML berkomitmen akan terus mengawal isu ini dan mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya.
“Ini bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab kita bersama,” tandasnya. (*)













