LPPM Unila Disorot! GML dan AML Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

banner 120x600

Bandarlampung, Seminung.com – Dua organisasi masyarakat Lampung, DPW Gema Masyarakat Lokal (GML) Lampung dan Aliansi Masyarakat Lampung (AML) melontarkan desakan keras Aparat Penegak Hukum (APH) terkait agar segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung (Unila) periode 2020–2022, yang hingga kini masih “jalan di tempat” di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Melalui rilis resmi, Dua organisasi tersebut membeberkan kekecewaan atas lambannya penanganan kasus yang pertama kali dilaporkan oleh LSM KPP-HAM pada Januari 2023.

Dalam laporan itu, disebutkan adanya dugaan proyek fiktif dan pencatutan nama dosen untuk penelitian, di mana dana penelitian dicairkan namun kemudian ditarik kembali oleh oknum tertentu. Total kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum diinjak-injak oleh oknum pejabat yang tamak,” tegas Munawar, Ketua DPW GML Lampung, Rabu (9/7/2025).

Dugaan ini juga menyeret dua nama penting di lingkungan Unila, yakni: KM (diduga Prof. Karomani, mantan Rektor Unila) dan LS (Prof. Lusmeilia Afriani, eks Ketua LPPM dan kini Rektor Unila),

Meski Kejati Lampung telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) No. Print-05/L.8/Fd/03/2023 pada 15 Maret 2023, hingga Juni 2025 belum ada penetapan tersangka.

Dua Organisasi tersebut menyampaikan dua tuntutan utama:

1. Mendesak APH terkait melakukan supervisi atas dugaan korupsi LPPM Unila tahun 2020–2022 yang diduga melibatkan Rektor saat ini, Prof. Lusmeilia Afriani.

2. Meminta APH terkait mengambil alih sepenuhnya penanganan kasus dari Kejati Lampung dan menuntaskan proses hukum hingga ke meja hijau.

Sunawardi, Ketua LSM AML menegaskan bahwa “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan meminta kepada APH jangan tebang pilih dalam pengusutan kasus tersebut,” ujar Sunawardi.

Kedua organisasi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk ikut serta dalam mengawasi dan pengawalan proses hukum ini hingga tuntas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *