Bandarlampung, Seminung.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sunawardi, angkat bicara terkait langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang akan menurunkan tim ke Provinsi Lampung untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek tahun 2019–2023.
Sunawardi menyatakan dukungannya secara penuh terhadap langkah Kejagung tersebut. Ia menilai, kehadiran tim pusat sangat penting untuk membongkar secara terang dugaan permainan dalam proyek bernilai triliunan rupiah itu.
“Kami dari LSM AML menyambut baik rencana Kejagung yang akan turun ke Lampung. Ini adalah momentum yang tepat untuk membersihkan sektor pendidikan dari praktik korupsi yang merugikan negara dan mencederai masa depan anak-anak bangsa,” ujar Sunawardi di Bandarlampung, Rabu (28/5/2025).
Sunawardi juga menyoroti potensi rekayasa kebutuhan dalam proyek pengadaan Chromebook, sebagaimana diungkap Kejagung.
“Indikasi itu perlu diperiksa lebih dalam, termasuk siapa saja yang terlibat dalam proses perencanaan dan pengadaan di tingkat provinsi maupun kabupaten,” kata Sunawardi.
Sebagaimana diketahui, Kejagung telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 38 tanggal 20 Mei 2025. Sejumlah barang bukti telah disita dari penggeledahan di dua apartemen milik staf khusus Kemendikbud Ristek di Jakarta.
Sementara itu, Sulpakar yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung pada saat itu, saat dihubungi via whatsapp tidak menjawab . (*)













