Bandarlampung, Seminung.com – Pegiat anti korupsi sekaligus Koordinator Aliansi Koalisi Rakyat Madani (Keramat), Sudirman Dewa, kembali melontarkan kritik tajam terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Suaidi.
Ia secara terbuka mendesak Bupati Tanggamus Saleh Asnawi untuk segera mengganti Sekda, yang menurutnya merupakan bagian dari “warisan” kepemimpinan sebelumnya.
“Insyaallah, pekan depan kami akan menggelar aksi damai di kantor Pemkab Tanggamus. Keramat meminta Bupati Saleh mengganti pejabat ‘warisan’ mantan Bupati Dewi Handajani dan Penjabat Bupati Mulyadi Irsan,” tegas Dewa, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, perombakan pejabat eselon II merupakan langkah strategis untuk mendukung keberhasilan visi dan misi Bupati Saleh Asnawi yang mengusung jargon ‘Jalan Lurus’.
“Perbaikan dan mulusnya jargon ‘Jalan Lurus’ hanya bisa dilakukan jika Bupati Saleh secepatnya merombak gerbong pemerintahan, dan menempatkan pejabat sebagai Kepala OPD yang mampu bekerja secara terpadu juga selaras,” ujarnya.
Tak hanya Sekda Suaidi, Dewa juga menyoroti sejumlah nama pejabat eselon II lainnya yang menurutnya layak diganti. Di antaranya Riswanda (Kadis PUPR), Suhartono (Kadis Kominfo), dan Andi Gunawan (Sekretaris DPRD).
Dewa menilai, keberadaan Suaidi sebagai Sekda justru dapat menghambat jalannya pemerintahan jika tidak segera dievaluasi. Ia menyinggung adanya temuan kelebihan pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tahun 2024, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
“Sekda itu harus cermat dan teliti, jangan sampai terkesan ‘menjebak’ bupati terkait keputusan, sehingga tidak terjadi temuan-temuan dalam realisasi penggunaan APBD,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Suaidi saat itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat temuan SPPD itu terjadi, dan kini disebut-sebut tengah menjadi perhatian pihak penegak hukum.
“Kami mendapat informasi, bahwa temuan SPPD 2024 tersebut sedang dibidik Kejati Lampung. Bahkan, laporan dugaan tindakan kesewenang-wenangan Suaidi kini sedang ditangani oleh Kejari Tanggamus,” tandas Dewa. (*)













