Jakarta, Seminung.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan pentingnya transparansi dalam aktivitas perdagangan sebagai fondasi menciptakan pasar yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, dalam kegiatan Wicara dan Lokakarya bertajuk “TERANG: Membangun Transparansi dan Kepercayaan antara Pelaku Usaha dan Konsumen” di Jakarta, Kamis (11/9).
Menurut Moga dilansir Antaranews.com, membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan konsumen merupakan syarat utama agar ekosistem perdagangan dapat tumbuh secara sehat. Ia menyinggung rapat Kemendag dengan Komisi VI DPR RI yang sebelumnya menyoroti praktik perdagangan yang merugikan konsumen. Salah satu anggota dewan mengungkapkan kekecewaan karena barang yang dibeli konsumen tidak sesuai dengan deskripsi produk yang dijanjikan penjual.
Menanggapi hal tersebut, Kemendag mengingatkan kembali agar pelaku usaha menjalankan praktik sesuai regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Pasar yang transparan bukan hanya memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan rasa aman bagi konsumen,” ujar Moga.
Ia menekankan bahwa perkembangan perdagangan digital, maraknya platform e-commerce, perubahan perilaku konsumen, hingga gejolak ekonomi global menjadi tantangan sekaligus peluang. Di satu sisi, akses pasar bagi pelaku usaha semakin luas, namun di sisi lain, risiko transaksi yang merugikan konsumen maupun UMKM juga meningkat.
Dalam konteks itu, Kemendag berperan strategis menjaga keseimbangan kepentingan konsumen dengan keberlangsungan usaha. Pasar yang aman harus terbebas dari praktik curang, manipulasi informasi, dan peredaran produk tidak sesuai standar, sehingga kualitas produk tetap terjamin. Sementara itu, pasar berkelanjutan diartikan sebagai pasar yang tangguh menghadapi perubahan zaman, menjunjung keadilan ekonomi, serta mendukung keberlanjutan sosial dan lingkungan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemendag terus mendorong regulasi yang adaptif, menyediakan saluran pengaduan konsumen yang mudah diakses, serta memperkuat kemitraan lintas sektor dalam membangun ekosistem perdagangan nasional.
“Transparansi adalah kunci kepercayaan. Tanpa transparansi, konsumen tidak akan merasa aman dalam bertransaksi. Dan tanpa kepercayaan konsumen, pelaku usaha akan kehilangan pasar,” tegas Moga. (*)













