Gubernur Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik Demi Membangun Kepercayaan Masyarakat

banner 120x600

Lampung — Komisi Informasi Provinsi Lampung menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 sebagai bentuk apresiasi bagi lembaga dan instansi yang dinilai konsisten dalam menyediakan informasi yang transparan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Balai Keratun pada Senin (08/12/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa keterbukaan informasi kini bukan hanya tuntutan moral, tetapi merupakan hak warga negara yang dilindungi konstitusi. Ia menekankan bahwa setiap badan publik berkewajiban memberikan informasi yang akurat, lengkap, dan mudah dijangkau.

“Masyarakat punya hak untuk mengetahui, dan pemerintah wajib membuka diri. Ketika informasi dibuka, kepercayaan tumbuh. Dan ketika kepercayaan ada, kerja sama menjadi jauh lebih mudah,” katanya.

Gubernur Mirza juga menyinggung polemik mengenai kondisi jalan provinsi dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, maraknya pemberitaan negatif terkait “jalan rusak” dipicu minimnya penyampaian data resmi kepada masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa data Kementerian PUPR menunjukkan kualitas jalan provinsi Lampung sebenarnya berada di atas rata-rata nasional, dengan capaian jalan mantap 78 persen pada 2023 dan meningkat menjadi 82 persen pada 2024.

“Permasalahan utamanya adalah kurang terbukanya data. Padahal, jika informasinya disampaikan, posisi kita justru lebih baik dibanding rata-rata nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, isu jalan tersebut memberikan dampak besar pada tingkat kepercayaan masyarakat. Survei internal pemerintah menunjukkan sebelum isu itu muncul, tingkat kepercayaan publik hampir mencapai 70 persen, namun kemudian turun menjadi sekitar 30 persen.

“Memulihkan kepercayaan masyarakat itu sangat sulit, dan solusinya hanya satu: transparansi. Kita harus buka data seluas-luasnya,” tegasnya.

Untuk memperkuat keterbukaan, Gubernur Mirza juga memperkenalkan aplikasi layanan publik digital Lampung IN, yang diharapkan menjadi pusat akses data resmi dan terverifikasi bagi masyarakat. Ia meminta seluruh OPD, instansi vertikal, dan pemerintah kabupaten/kota mengintegrasikan data pelayanan publik ke dalam platform tersebut.

“Saya berharap ke depan tidak ada lagi persoalan yang berawal dari kurangnya data dan minimnya keterbukaan,” ujarnya.

Pada acara itu, Gubernur Mirza menyerahkan penghargaan kepada 45 badan publik yang berhasil meraih predikat informatif dalam delapan kategori: OPD, instansi vertikal, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, BUMN, penyelenggara pemilu, pemerintah desa/kelurahan, serta SMAN/SMKN/MAN se-Lampung.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 menjadi momentum penting bagi Lampung untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, modern, partisipatif, dan lebih dekat dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *