Bandarlampung, Seminung.com – Pemerintah Kota Bandarlampung memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp2,972 triliun. Target itu disampaikan langsung Wali Kota Eva Dwiana dalam nota keuangan dan arah kebijakan umum anggaran, Senin (29/9/2025).
Dalam nota keuangan yang disampaikan pada Senin (29/9/2025), Eva menegaskan pendapatan daerah tidak hanya dibangun untuk mengejar target angka, tetapi juga harus sesuai regulasi dan memperhatikan kondisi masyarakat.
“Pendapatan daerah Kota Bandarlampung pada tahun anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,972 triliun. Angka ini meningkat sekitar Rp65 miliar atau 2,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Eva.
Lebih lanjut, Eva menjelaskan pembangunan Kota Bandarlampung tahun 2026 akan diprioritaskan pada enam sektor penting. Mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, hingga pembangunan infrastruktur perkotaan yang berkualitas.
Selain itu, pemerintah kota juga menekankan pada peningkatan pelayanan publik, memperkuat inovasi daerah, menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendorong pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.
Eva turut menyoroti sejumlah isu strategis yang akan menjadi perhatian, di antaranya penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pembangunan, penyerapan aspirasi masyarakat melalui musrenbang, serta peningkatan kualitas aparatur pemerintahan.
“Semua program dan kebijakan ini dirancang untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bandarlampung secara berkelanjutan,” tegasnya. (*)













