Dugaan Korupsi Dana Pilkada, Kejari Mesuji Geledah Kantor Bawaslu Selama 5 Jam

banner 120x600

Mesuji, Seminung.com – Penggeledahan besar-besaran terjadi di kantor Bawaslu Mesuji, Rabu (23/4/2025). Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji menghabiskan hampir lima jam memeriksa ruangan demi ruangan terkait dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2023–2024.

Tim penyidik tiba di kantor Bawaslu yang berlokasi di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, sekitar pukul 10.15 WIB dan baru menyelesaikan penggeledahan pukul 15.48 WIB. Hampir semua ruangan diperiksa intensif. Sejumlah dokumen penting, laptop, hingga handphone diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Intel Kejari Mesuji, Jodhi Atma Enchi, menjelaskan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah dari Pemkab Mesuji.

“Kami telah memeriksa empat ruangan di kantor Bawaslu Mesuji dan menyita dokumen serta barang elektronik terkait,” ujar Jodhi.

Ia menambahkan, sejauh ini pihak kejaksaan telah memeriksa sekitar 12 orang saksi. Mengenai kerugian negara, pihak Kejari Mesuji masih menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Lampung untuk menentukan jumlah pastinya.

Untuk diketahui, dana hibah Pilkada yang diterima Bawaslu Mesuji mencapai Rp 11,2 miliar. Dana ini digunakan untuk mendukung pengawasan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji tahun 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Benar, tetapi untuk detailnya kami masih menunggu informasi lengkap dari Kejari Mesuji dan Bawaslu Mesuji,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *